Sosial Media dan Belajar dari Rumah

SOSIAL MEDIA DALAM BELAJAR DARING SEKOLAH DASAR ERA PANDEMI

Dunia sampai dengan saat ini masih menghadapi pandemi global yang disebabkan penyebaran Corona Virus Disease atau yang lebih dikenal dengan Covid-19. Indonesia pun mengalami dampak yang cukup serius dari penyebaran penyakit ini. Merespon pandemi global Covid-19 ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19. Salah satu isinya adalah kebijakan untuk melaksanakan proses Belajar dari Rumah (BDR).

Sosial Media untuk Belajar dari Rumah (BDR) dan Permasalahannya

Salah satu media yang dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan BDR adalah menggunakan sosial media. Saat ini, banyak sosial media yang sudah dimanfaatkan oleh sekolah dan masyarakat diantaranya Google classroom, Youtube, Telegram, Line, Whatsapp, Zoom Meeting dan lain-lain. Mungkinkah memanfaatkan media sosial untuk melaksanakan BDR bagi siswa SD? Akses pada pemanfaatan media sosial bagi siswa SD masih menimbulkan banyak kontroversi. Hal ini terkait dengan kesiapan siswa SD untuk memiliki smart phone itu sendiri. Akses internet untuk masyarakat saat ini umumnya masih menggunakan smart phone.

Saat ini, belum ada batasan usia yang pasti kapan sebaiknya anak boleh memiliki smart phone sendiri dan memanfaatkan sosial media. Mengingat tidak ada batasan yang pasti kapan usia ideal bagi anak untuk memiliki ponsel sendiri, pada akhirnya para orang tua pun memiliki keputusan masing-masing. Dalam praktiknya, tentu akan lebih bijaksana bila para orang tua memperhatikan faktor usia dan kesiapan anak dalam kepemilikan ponsel sendiri.

Solusi Umum Pemanfaatan Sosial Media untuk BDR Siswa Sekolah Dasar (SD)

Untuk aplikasi Whatsapp yang cukup populer di Indonesia, saat ini tidak memerlukan pendaftaran untuk memiliki akunnya karena pemilik ponsel sudah langsung otomatis bisa menggunakan aplikasi ini jika sudah mendaftarkan nomor ponsel yang dikaitkan dengan usia pengguna yang memiliki KTP yaitu 17 tahun.

Simak Podcast Live dengan Pak Pamuji Kepala Sekolah SD Kartika X7 Jakarta Timir

Peran orang tua sangat dibutuhkan bagi guru dan dunia pendidikan

Berdasarkan pandangan beberapa praktisi teknologi informasi dan pemerhati anak, serta ketentuan usia minimal yang dipersyaratkan oleh media sosial untuk memiliki akun, anak usia SD sebenarnya kurang sesuai untuk memiliki smart phone sendiri dan memanfaatkan media sosial. Dalam masa darurat pandemi global Covid-19, para guru berkreasi memanfaatkan sosial media untuk melaksanakan BDR. Bagaimana agar pemanfaatan media sosial dalam masa BDR tetap aman bagi siswa? Mutlak diperlukan kerjasama dengan orang tua dalam implementasinya. Inilah saatnya peran orang tua untuk terlibat aktif dalam proses pembelajaran di rumah. Pemanfaatan media sosial untuk pelaksanaan BDR bagi siswa SD, bersifat sementara dalam masa darurat pandemi global Covid-19.

Pemanfaatan sosial media dalam masa BDR bagi siswa SD, digunakan oleh guru dalam memberikan informasi terkait dengan materi pembelajaran yang harus diberikan, pelaporan tugas siswa oleh orang tua siswa dll . Teknis pemanfaatannya di lapangan, tentu saja wali kelas harus membentuk grup di sosial media yang beranggotakan wali kelas dan semua orang tua siswa. Catatan penting adalah grup sosial media yang dibuat wali kelas ini beranggotakan orang tua siswa, bukan siswa. Disinilah peran penting orang tua untuk memperhatikan dan mengikuti tumbuh kembang anak dalam proses pembelajaran sehari-hari, tidak sepenuhnya menyerahkan urusan pendidikan kepada guru di sekolah. Proses pendidikan pada hakikiatnya tidak hanya siswanya yang belajar, orang tua pun perlu belajar ulang. Belajar ulang disini tentu saja lebih pada tanggung jawab orang tua untuk mendidik dan membesarkan anak sesuai dengan tuntunan agama.

Pembelajaran dari Rumah (daring) yang tidak membebani dan menyenangkan

Belajar dari Rumah menyenangkann - coba kelas online gratis Bahasa Mandarin
Contoh Kursus Online fun learning

Saat masa pandemi global Covid-19, materi apa yang sebaiknya diberikan oleh para guru? Pertanyaan ini cukup menggelitik, mengingat para orang tua siswa banyak yang kurang memahami substansi mata pelajaran dengan baik. Sesuai edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, proses BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa dan menyenangkan, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan, dan proses BDR dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup.

Kesimpulan

Melihat penjelasan di atas, para guru bisa memberikan tugas yang bervariasi, tidak fokus hanya pada materi mata pelajaran semata. Pemberian tugas terkait pendidikan kecakapan hidup tentu akan memberikan pengalaman bermakna bagi siswa seperti praktik membuat prakarya sederhana, masakan, kue, atau membantu orang tua membersihkan rumah dan lainnya. Saat ini adalah masa pandemi. Banyak rumah tangga mengalami kesulitan ekonomi. Saatnya para guru juga menyesuaikan pemberian tugas yang tidak terlalu membebani.

Untuk orang tua pandemi ini memberikan banyak hikmah dan pelajaran tersendiri bahwa pada dasarnya semua kegiatan belajar mengajar di sekolah adalah kerjasama antara guru dan orang tua, bukan hanya dibebankan kepada guru saja, tentunya harus disesuaikan dengan porsinya masing-masing.

Baca juga :

Comments

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
Ada yang bisa kami bantu?